FAKTANASIONAL.NET – Kebijakan Work From Home (WFH) nasional setiap hari Jumat mulai berlaku secara perdana pada hari ini, Jumat, 10 April 2026.
Meski banyak aparatur sipil negara yang bekerja dari rumah demi penghematan energi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan pelayanan publik mereka tetap berjalan optimal. KPK melakukan kombinasi kerja antara kantor dan rumah secara fleksibel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa unit vital tetap melayani masyarakat secara langsung di gedung KPK. Layanan tersebut meliputi pengaduan masyarakat, informasi publik, perpustakaan, hingga pelaporan LHKPN.











