FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis temuan krusial terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang tahun 2025.
Dalam laporan tahunan Direktorat Monitoring, lembaga antirasuah tersebut menyoroti infrastruktur dapur yang buruk hingga potensi ancaman keselamatan bagi para penerima manfaat.
Dapur Tak Layak dan Risiko Keracunan
Salah satu poin paling mengkhawatirkan dalam kajian KPK adalah ketidaksesuaian fasilitas pendukung di lapangan.
KPK menemukan bahwa banyak dapur yang digunakan untuk memproduksi makanan tidak mengikuti standar teknis Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah,” bunyi temuan KPK dalam kajiannya, dikutip Jumat (17/4/2026).
Kondisi infrastruktur yang di bawah standar ini dinilai menjadi pemicu utama insiden kesehatan yang menimpa siswa di beberapa wilayah, sehingga efektivitas program dalam meningkatkan gizi justru terancam oleh risiko keamanan pangan.
Minimnya Pengawasan dari BPOM dan Dinkes
Selain masalah fisik bangunan, KPK juga menggarisbawahi lemahnya koordinasi antarinstansi dalam mengawal keamanan pangan program MBG.
Keterlibatan otoritas kesehatan dinilai masih sangat minim.











