Selain itu, Pertamina juga memperkuat penerapan ISO 37002:2021, yang mengatur tentang Fraud Whistleblowing Management System, sebagai bagian dari strategi peningkatan integritas dan transparansi di lingkungan perusahaan.
Pada sektor lingkungan dan keselamatan kerja, Pertamina telah mengembangkan Sistem Manajemen HSSE Pertamina (SUPREME). Sistem ini disusun berdasarkan peraturan nasional serta mengacu pada standar internasional seperti ISO 9001, ISO 14001, ISO 45001, ISO 27001, ISO 31000, ISO 39001, dan ISO 50001, serta standar lain yang relevan.
SUPREME juga sejalan dengan regulasi pemerintah, termasuk Sistem Manajemen Lingkungan (SML), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Dalam standardisasi pengelolaan energi, Pertamina telah melaksanakan prinsip ISO 50001:2018 untuk memastikan efisiensi penggunaan energi sekaligus mengukur kinerja energi secara berkelanjutan,” tutur Fadjar menambahkan.
Melalui penerapan berbagai standar internasional tersebut, Pertamina berupaya memperkuat posisinya sebagai perusahaan energi nasional yang kredibel, tangguh, dan berdaya saing global.[zul]











