JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk tahun 2024, dan hasilnya memberikan gambaran suram mengenai praktik birokrasi di Indonesia. Temuan yang paling mencolok adalah lebih dari separuh responden mengakui masih maraknya penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan pribadi oleh para pejabat di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Data ini menjadi sinyal peringatan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi tantangan besar dari dalam. Menurut unggahan resmi KPK, sebanyak 57,33% responden menyatakan bahwa mereka cukup sering menyaksikan pejabat di unit kerjanya menyalahgunakan fasilitas atau anggaran kantor. Angka ini menunjukkan bahwa praktik lancung tersebut seolah telah menjadi hal yang lumrah dan terjadi secara terbuka di lingkungan kerja pemerintahan.
