Fakta Mengejutkan dari KPK: Korupsi di Depan Mata Masih Marak Terjadi

Gedung KPK
Menteri Imipas resmi menonaktifkan Wakil Menteri Silmy Karim beserta tujuh pejabat keimigrasian lainnya demi menjamin kelancaran penyidikan kasus korupsi izin tinggal WNA di KPK, Kamis (4/6/2026)./(ist/fkn)

Selain penyalahgunaan anggaran, survei ini juga menyoroti dua praktik korupsi lainnya yang mengakar kuat. Sebanyak 56% responden mengaku mengetahui adanya penerimaan uang perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini mencakup praktik mark-up biaya hingga laporan perjalanan fiktif. Lebih lanjut, 48% pegawai bahkan mengakui pernah melaporkan perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi riil. Fenomena ini diperparah dengan temuan bahwa 43% pegawai memberikan gratifikasi demi mendapatkan promosi atau mutasi jabatan, menandakan integritas dalam manajemen SDM aparatur negara masih sangat rentan.

Hasil SPI 2024 bukanlah data sembarangan. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, survei ini memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi karena melibatkan partisipasi massa yang sangat besar. Total ada 390.754 responden, yang terdiri dari ASN dan non-ASN, di 642 instansi pusat dan daerah. Seluruh responden dipilih secara acak dengan syarat telah bekerja minimal satu tahun di instansinya masing-masing. Dengan metodologi yang kuat, temuan SPI 2024 menjadi cermin nyata yang harus segera direspons dengan perbaikan sistem pengawasan internal dan penegakan hukum yang lebih tegas.[dit]

Exit mobile version