Mendagri Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian Guna Percepat Program Tiga Juta Rumah

Mendagri Tito Karnavian mengajak Pemda mendukung Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo. Pemerintah beri insentif pajak, kemudahan perizinan, dan kolaborasi nasional wujudkan hunian layak bagi rakyat/Dok. Puspen Kemendagri.

Sebagai langkah implementatif, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Kebijakan tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat memiliki rumah, tetapi juga memberikan nilai politik dan sosial positif bagi kepala daerah.

“Kebijakan ini membantu rakyat kecil. Masa kita mau menarik pajak dari masyarakat yang belum mampu? Kalau kebijakan ini dijalankan dengan baik, justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepala daerah,” tutur Mendagri.

Mendagri menambahkan bahwa pemerintah telah membangun sistem perizinan terpadu secara digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perumahan. Sistem ini terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap kabupaten/kota dan dapat dimonitor secara real-time oleh pemerintah pusat.

“Kami bisa memantau langsung penerbitan izin PBG di setiap daerah, dan ke depan akan ada penghargaan bagi Pemda yang paling aktif dalam mendukung pembangunan rumah bagi MBR,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan dunia usaha.

Dengan sinergi antarpemerintah pusat dan daerah, diharapkan Program Tiga Juta Rumah dapat berjalan efektif sebagai bagian dari agenda besar pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan nasional.[zul]