Djafar Lubis: Presiden Prabowo Tunjukkan Keseriusan Pemberantasan Korupsi yang Nyata

Pakar hukum, Djafar Ruliansyah Lubis/Dokpri.

FAKTANASIONAL.NET — Dalam momentum satu tahun pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang hasil pengembalian tindak pidana korupsi bernilai triliunan rupiah. Acara tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

Pakar hukum Djafar Ruliansyah Lubis, SH, MH menilai kehadiran Presiden di acara tersebut bukan tanpa makna politik dan simbolik. Menurutnya, pilihan Presiden Prabowo untuk berpidato di hadapan “gunungan uang hasil korupsi” menunjukkan pesan kuat bahwa akar kemiskinan rakyat dan kemunduran bangsa bersumber dari korupsi dan lemahnya penegakan hukum.

“Secara tersirat, Presiden ingin mengatakan betapa kayanya negeri ini. Tapi karena banyak maling dan lemahnya hukum, rakyat jadi miskin dan tertinggal. Semua harus dimulai dan diakhiri dari sini,” ujar Djafar.

Meskipun Indeks Persepsi Korupsi Indonesia belum menunjukkan peningkatan signifikan, Djafar menilai keseriusan pemerintahan Prabowo dalam setahun terakhir terlihat jelas. Berbagai penangkapan besar dan tindakan hukum tegas menjadi bukti dukungan politik Presiden terhadap aparat penegak hukum, terutama kejaksaan.

Namun, Presiden tetap mengingatkan agar aparat hukum tidak menyalahgunakan kewenangan. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh zalim, sewenang-wenang, atau jahat, terutama terhadap rakyat kecil.