Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK: Dugaan Korupsi Proyek Rp12,14 Miliar

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Proyek pertama adalah renovasi gedung A dan B Bawaslu. Dari nilai proyek Rp715 miliar, BPK menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,14 miliar. Proyek kedua adalah Command Center Bawaslu senilai Rp339 miliar, yang berpotensi merugikan negara jauh lebih besar, yakni Rp11 miliar.

Guntur menegaskan bahwa Gabdem menilai adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran yang digelontorkan dengan hasil fisik yang dicapai dari kedua proyek tersebut. Hal ini, menurutnya, mengindikasikan adanya penyimpangan yang merugikan negara.

Untuk itu, Gabdem mendesak KPK agar segera memanggil dan memeriksa para pejabat Bawaslu yang terlibat dalam pengelolaan anggaran proyek. Selain Rahmat Bagja sebagai penanggung jawab anggaran, mereka juga menyebut Ferdinan Eskol Sirait (kuasa pengguna anggaran), Hendri (pejabat pembuat komitmen), dan Arief Budiman (pejabat pengadaan).[dit]