JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem kerja yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Jakarta.
Kebijakan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas di lingkungan instansi pemerintah. Melalui kebijakan ini, BGN berupaya memperkuat fondasi tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam laporannya, Inspektur Utama BGN Jimmy Alexander Adirman menjelaskan bahwa lembaganya telah melaksanakan serangkaian kegiatan pencanangan dan sosialisasi Zona Integritas bersama sejumlah kementerian dan lembaga pengawasan.
“Kami telah berkoordinasi dan bersinergi dengan KPK, Kementerian PANRB, Ombudsman RI, BPK RI, serta Kejaksaan RI. Harapannya seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan BGN dapat menjalankan tugas dengan amanah, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Jimmy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan pencanangan tersebut meliputi penyampaian laporan dari Inspektur Utama BGN, sambutan dari Kepala BGN dan perwakilan lembaga terkait, penandatanganan piagam dan pakta integritas, serta pembacaan deklarasi Zona Integritas.