BANJAR, FAKTANASIONAL.NET – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mendesak Forkompimda Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) agar ikut mencarikan solusi atas sengketa kepemilikan Condotel Grand Banua atau Grand Tan di Banjarmasin.
“Muspimda atau Forkompinda Pemprov Kalsel harus ambil peranan dalam mencarikan solusi. Ini kan problem masyarakat dan juga dunia usaha, Pemda wajib ambil peranan mencari solusi, gitu loh,” kata Habib Syakur kepada awak media, Kamis (23/10/2025).
Habib Syakur mengingatkan, Pemprov Kalsel harus bisa membangun suasana yang tentram, damai, dan nyaman sehingga roda perekonomian masyarakat lancar.
“Kalau suasana guyub, maka ekonomi rakyat akan makmur dan Pemda bisa menyerap investor,” ungkap Habib Syakur.
Ia meminta Pemda Kalsel memanggil pihak-pihak yang berselisih, agar bisa duduk bareng mencari jalan keluar.
“Muspimda harus panggil pihak-pihak yang berselisih. Iya dong. Kita kan mengingatkan aja, kasihan pengusaha yang membeli terakhir, dapat persoalannya saja,” lanjut Habib Syakur.
Habib Syakur menegaskan, Pemprov Kalsel, dalam hal ini seluruh jajaran Forkompinda harus turun tangan, jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Kasus ini bisa membuat iklim investasi di Kalsel jadi rusak karena tidak ada kepastian hukum dan jaminan kondusifitas keamanan.
Menurut Habib Syakur, proses administrasi, baik berupa sertifikat dan seluruh persoalan yang berkaitan dengan masalah ini harus dikawal oleh negara, dalam hal ini Forkompimda Pemprov Kalsel.
“Kalau dibiarkan lama akan semakin rumit. Hutang harus dibayar, kepemilikan harus dilindungi, investasi harus dijaga agar kondusif. Supaya forkompimda Prov Kalsel dapat keberkahan dari Allah SWT, gitu loh,” lanjut Habib Syakur.
Sementara itu, kata Habib Syakur, dalam perkara ini pihak TAN dan juga masyarakat yang mengaku pemilik hak, sebenarnya sama-sama tertipu oleh sosok yang bernama Henri cs.