Fakta Nasional

Dana Rp4,1 T Pemprov Jabar Disorot Kemenkeu, Dedi Mulyadi Beri Bantahan dan Klarifikasi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi sorotan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap adanya dana Pemda sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di perbankan. Temuan yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudh…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 26 October 2025 📖 1 menit
Dana Rp4,1 T Pemprov Jabar Disorot Kemenkeu, Dedi Mulyadi Beri Bantahan dan Klarifikasi
/Tribun Jabar.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi sorotan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap adanya dana Pemda sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di perbankan. Temuan yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ini memicu desakan agar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan transparan.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, turut menyoroti masalah ini. Ia mempertanyakan potensi bunga besar jika dana tersebut sengaja didepositokan dan untuk siapa bunga tersebut dialokasikan. Jamiluddin mendesak adanya investigasi agar tidak terjadi penyelewengan yang menghambat pembangunan daerah.

Penjelasan Versi Gubernur Dedi Mulyadi

Menanggapi sorotan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) membantah data Kemenkeu dan Kemendagri. Melalui akun media sosialnya, KDM menyatakan telah melakukan pengecekan internal dan tidak menemukan adanya dana Rp4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito.

KDM bahkan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hal ini. Ia mengakui Pemprov Jabar memang memiliki kas di bank, namun jumlahnya Rp2,3 triliun, bukan Rp4,1 triliun.

Bukan Mengendap, Tapi Dana Proyek

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana Rp2,3 triliun tersebut bukanlah dana yang "diendapkan". Menurutnya, dana tersebut merupakan kas yang disiapkan untuk proses pembayaran proyek dan kontrak kepada pihak ketiga yang akan jatuh tempo menjelang akhir tahun anggaran.

Di sisi lain, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa data yang digunakan pemerintah pusat valid. Ia menyebut data tersebut bersumber langsung dari pantauan Bank Indonesia (BI) yang menghimpun data dari seluruh perbankan nasional, sehingga seharusnya akurat.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK