Sementara itu, proyek Whoosh di Indonesia, yang rutenya hanya 142 km, justru menelan biaya lebih mahal, yakni 7,27 miliar dolar AS (sekitar Rp 120,7 triliun). Perbedaan drastis inilah yang menjadi dasar kecurigaan adanya manipulasi.
Perubahan Perpres Dinilai Bagian Manipulasi
Lebih lanjut, Hari menilai manipulasi sudah terjadi sejak adanya perubahan Peraturan Presiden (Perpres). Ia merujuk pada Perpres 93/2021 yang mengubah Perpres 107/2015.
Perubahan Perpres tersebut memiliki beberapa poin krusial. Di antaranya adalah penyesuaian skema pendanaan yang memungkinkan penggunaan APBN untuk membiayai proyek, pergantian pimpinan konsorsium BUMN dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ke PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta pembentukan Komite KCJB yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan. Hari menyebut perubahan Perpres ini sebagai “akal-akalan” Presiden Joko Widodo saat itu.[dit]











