Oleh: Ir. R. HAIDAR ALWI, MT. (Pemikir Bangsa/Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)
KINERJA Polri dalam bidang pemberantasan narkoba, khususnya selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 sangat luar biasa dan sungguh layak mendapatkan apresiasi.
Disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun dari 49.306 kasus yang melibatkan 65.572 Tersangka.
Hal ini memberikan gambaran konkret tentang betapa serius dan masifnya operasi yang telah dilakukan Polri selama satu tahun awal pemerintahan Presiden Prabowo. Karenanya, wajar bila kemudian Presiden Prabowo secara terbuka memuji kinerja Polri di tengah sentimen negatif terhadap institusi tersebut.
Pemusnahan barang bukti 214,84 ton narkoba setara dengan menyelamatkan lebih dari 629,93 juta jiwa. Dengan mengambil jumlah penduduk Indonesia per semester I 2025 sebanyak 286 juta jiwa sebagai basis, maka upaya Polri ini secara teoritis mencakup lebih dari dua kali lipat populasi nasional yang “terselamatkan”.
Yang demikian itu merupakan sinyal kuat bahwa Polri tidak hanya menegakkan hukum dan melayani masyarakat, juga berperan penting dalam menjaga masa depan bangsa.
Pertama, dari sisi kuantitas dan skala operasi 214,84 ton barang bukti narkoba adalah volume yang sangat besar. Melambangkan bahwa Polri telah mampu menghentikan ribuan jaringan dan aliran narkotika dalam skala nasional.
Nilai barang bukti Rp29,37 triliun menegaskan bahwa aspek ekonomi dari kejahatan narkoba juga telah diincar secara serius. Mengamankan barang bukti sebesar itu dalam setahun adalah pencapaian yang mengesankan.
Kedua, dari sisi jumlah kasus dan Tersangka. Sebanyak 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada “bandar” jaringan besar saja, tetapi juga menyentuh ratusan sampai ribuan pelaku di berbagai tingkat jaringan. Penanganannya membutuhkan koordinasi, data intelijen yang akurat, dan kecepatan eksekusi yang baik.
Ketiga, dari sisi dampak sosial. Klaim bahwa 629,93 juta jiwa berhasil diselamatkan memang bersifat estimasi. Akan tetapi secara simbolis penting karena menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum bukan semata-mata materi penindakan, melainkan juga berkontribusi terhadap keselamatan masyarakat dan generasi masa depan.
Dalam konteks populasi nasional sebesar 286 juta jiwa, angka ini menegaskan bahwa Polri menganggap ancaman narkoba sebagai masalah yang harus diatasi dengan intensif.











