Prabowo Pimpin Pemusnahan Narkoba Rp29 Triliun, Sikap Netizen Terbelah Soroti Kapolri
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung upacara pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah fantastis di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Presid…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung upacara pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah fantastis di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Presiden menyaksikan pemusnahan total 214,84 ton narkotika hasil sitaan Polri.
Nilai dari keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp29,37 triliun. Barang sitaan ini merupakan hasil gabungan dari penindakan Bareskrim Polri beserta jajaran Polda di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo dan Kapolri secara simbolis memasukkan barang bukti ke mesin pemusnah sebagai tanda perang terhadap narkoba.
Rincian Barang Bukti Sitaan
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Di antara sitaan tersebut terdapat 1,3 ton sabu, 335.019 butir ekstasi, dan 608,1 kilogram ganja, serta berbagai jenis narkotika lainnya. Pemusnahan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penindakan narkoba di Indonesia.
Prabowo dalam kesempatan itu memeriksa langsung tumpukan barang bukti sebelum dimusnahkan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang merusak generasi bangsa.
Pujian untuk Presiden, Kritik untuk Polri
Momen pemusnahan ini menuai beragam reaksi di media sosial. Mengutip kolom komentar di akun Instagram RMOL, banyak netizen mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo. Namun, respons berbeda ditujukan kepada Kapolri Listyo Sigit.
Sebagian netizen justru memanfaatkan momen ini untuk kembali menyuarakan tuntutan reformasi Polri dan mempertanyakan kapan pergantian Kapolri akan dilakukan. Beberapa komentar menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam peredaran narkoba.
Bahkan, ada yang skeptis dan mempertanyakan keaslian barang bukti yang dimusnahkan, merujuk pada kasus Teddy Minahasa di mana sabu ditukar dengan tawas.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.