FAKTANASIONAL.NET — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menuai sorotan publik. Center for Budget Analysis (CBA) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaannya, termasuk penggunaan alat dapur ilegal, pemalsuan label produk, hingga dugaan manipulasi asal-usul barang.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap yayasan dan mitra pelaksana program tersebut.
Menurutnya, temuan penggunaan alat dapur non-food grade, pemalsuan label halal, serta penyelewengan dalam pengadaan barang negara merupakan pelanggaran serius yang berpotensi mengancam kesehatan publik.
“Setiap penyimpangan yang berdampak pada keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama program harus ditindak tegas,” tegas Uchok.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian alat dapur yang digunakan dalam program MBG diduga merupakan barang impor ilegal dari Tiongkok, yang diberi label palsu seperti logo MBG, SNI, dan “Made in Indonesia”.











