FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencetak progres signifikan dalam mengusut gurita suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kali ini, ketajaman penyidik mengarah pada sebuah safe deposit box (SDB) di Kota Medan yang diduga kuat milik tersangka berinisial RZ.
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 20 April 2026 tersebut, berhasil mengamankan aset bernilai fantastis yang selama ini tersembunyi dari pantauan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pada Selasa malam, 21 April 2026, bahwa isi brankas tersebut terdiri dari logam mulia, uang dolar AS, Ringgit, hingga Rupiah. Jika ditotal, nilai temuan tersebut mencapai Rp2 miliar.










