Selanjutnya, Rusli Zainal (Gubernur 2003–2013) menyusul. Ia dijerat KPK dalam dua perkara sekaligus, yakni korupsi terkait penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau dan kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT).
Dari Annas Maamun ke Abdul Wahid
Gubernur ketiga adalah Annas Maamun (Gubernur 2014–2019). Ia ditangkap KPK pada September 2014, hanya beberapa bulan setelah dilantik, karena terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan. Meski sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo, Annas kemudian kembali terjerat kasus gratifikasi lain.
Kini, Abdul Wahid, yang dalam berbagai kesempatan kerap menekankan pentingnya integritas, harus menghadapi pemeriksaan intensif KPK. Penangkapan ini seolah mengkonfirmasi bahwa Provinsi Riau masih sangat rentan terhadap praktik korupsi di tingkat elite pemerintahan.[dit]
