JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) menambah panjang daftar kepala daerah Riau yang tersandung kasus korupsi. Jika terbukti, Abdul Wahid akan menjadi gubernur keempat dari provinsi tersebut yang berurusan dengan lembaga antirasuah.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Abdul Wahid ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau. Ironisnya, Abdul Wahid baru dilantik sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025, yang berarti ia baru menjabat sekitar sembilan bulan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sebelumnya dikenal sebagai aktivis muda NU dan pernah menjabat anggota DPR RI.
Jejak Tiga Gubernur Pendahulu
Sejarah penangkapan gubernur Riau oleh KPK dimulai oleh Saleh Djasit (Gubernur 1998–2003). Ia terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada tahun 2002 dan divonis penjara oleh Mahkamah Agung.
