JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap lima anggota DPR dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik dinilai sudah tepat dan proporsional. Pandangan ini disampaikan oleh pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, yang menilai langkah MKD tersebut menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menjaga integritas etik para wakil rakyat.
Menurut Fickar, keputusan yang diambil MKD sudah cukup adil dan seimbang, terlebih karena sebagian besar teradu baru pertama kali dijatuhi sanksi. Ia menilai bahwa keputusan tersebut bisa menjadi pembelajaran penting bagi anggota DPR agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan.
“Saya kira sebagai pembelajaran dan sebagai pelanggaran yang pertama, hukumannya cukup adil,” ujar Fickar kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Fickar menegaskan bahwa setiap putusan yang dihasilkan oleh lembaga resmi seperti MKD harus dihormati. Jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, kata dia, sebaiknya menempuh mekanisme hukum yang tersedia, bukan dengan membentuk opini publik melalui buzzer atau media sosial.
“Kalau ada keberatan, sebaiknya menempuh jalur hukum lain, bukan menggerakkan buzzer untuk mempengaruhi opini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fickar berharap para teradu menjadikan keputusan tersebut sebagai momentum introspeksi diri agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan etika bagi anggota DPR, karena setiap perilaku mereka memiliki dampak terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.











