Faktanasional.net, PONTIANAK – Direksi Bank Kalbar melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) Senin, (10/11/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan Sinergi Hukum Bank Kalbar Kejati demi menjaga tata kelola perusahaan yang sehat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Kalbar, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, bertemu langsung dengan Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan.
Fokus utama pembahasan adalah penguatan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kemas Yahya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung RI periode 2007–2008, yang memberikan pandangan profesional terkait relevansi sinergi hukum dengan sektor perbankan.
Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi Tata Kelola Perbankan yang sehat.
“Bank Kalbar memandang penting pendampingan hukum dari Kejati Kalbar guna memastikan setiap kebijakan dan kegiatan operasional berjalan sesuai koridor regulasi. Kami berkomitmen meningkatkan sinergi agar keberlanjutan Bank semakin terjaga,” ujar Rokidi.
Baca Juga: Bank Kalbar Raih Penghargaan The Best Indonesia Annual Report Award 2025
