Eskalasi verbal ini menandai babak baru yang sangat serius dalam perang dingin teknologi dan siber antara kedua negara adidaya. Jika sebelumnya perseteruan didominasi isu perangkat keras, aplikasi (TikTok), dan semikonduktor, kini fokus pertempuran meluas ke ranah aset digital. Ironisnya, aset kripto seperti Bitcoin, yang dirancang untuk terdesentralisasi dan bebas dari kontrol negara, justru menjadi objek vital dalam konflik geopolitik ini. Insiden ini menunjukkan bahwa aset digital kini telah menjadi bagian dari isu keamanan nasional dan cadangan strategis yang diperebutkan.
Klaim Beijing dan Menanti Respons Washington
MSS tidak merinci secara spesifik organisasi China mana yang menjadi korban. Namun, tuduhan bahwa penyitaan DOJ adalah state-sponsored cyber theft—pencurian siber yang didalangi negara—merupakan tuduhan paling keras yang pernah dilayangkan. Hingga saat ini, pejabat dari Gedung Putih, Departemen Kehakiman AS, dan Departemen Luar Negeri belum memberikan tanggapan resmi atas klaim spesifik dan masif yang dilayangkan oleh Beijing. Dunia kini menanti jawaban balasan dari Washington mengenai tuduhan “perampokan” aset kripto bernilai triliunan rupiah ini, yang berpotensi meningkatkan ketidakpercayaan antar kekuatan ekonomi dunia.[dit]











