Klaim Nikah Tanpa Izin Istri Sah: Bintang Sinetron Aliff Alli Resmi Dilaporkan Polisi

Aliff Alli Dipolisikan Istri Sah Atas Dugaan Menikah Tanpa Izin/(instagram)

SELEB, FAKTANASIONAL.NET – Bintang sinetron asal Malaysia, Aliff Alli, kini menghadapi masalah hukum serius setelah dilaporkan ke polisi oleh istri pertamanya, Nunung Irpana. Nunung mengaku telah menanggung penderitaan selama 14 tahun karena klaim perlakuan Aliff yang tidak menjalankan tanggung jawabnya sebagai suami serta dugaan menikah lagi tanpa izin istri sah. Rasa sakit hati yang mendalam ini menjadi pendorong utama bagi Nunung untuk mengambil langkah hukum.

Pada 7 November 2025, Nunung, didampingi kuasa hukumnya, Sudarmanto, secara resmi melaporkan Aliff ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut merujuk pada Pasal 279 KUHP, mengenai tindak pidana menikahi orang lain padahal masih terikat perkawinan sah. Nunung menekankan bahwa sebagai istri sah, ia hanya menuntut itikad baik dan pertanggungjawaban dari sang aktor, dengan harapan bisa kembali menjalani hidup yang normal. Laporan ini tercatat dengan nomor LP STTLP/B/8018/XI/2025/SPKT/PMJ.

Fakta Buku Nikah Terbongkar oleh Istri Ketiga

Exit mobile version