Kabar Gembira untuk Driver, GoTo dan Grab Resmi Pangkas Potongan Komisi Ojol Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan PT Grab Teknologi Indonesia resmi menetapkan pemotongan tarif komisi hanya sebesar 8 persen yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 demi mendongkrak kesejahteraan mitra./net.

FAKTANASIONAL.NET — Dua raksasa aplikator transportasi daring di Indonesia, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan PT Grab Teknologi Indonesia, resmi mengumumkan penurunan potongan tarif komisi menjadi 8 persen bagi para mitra pengemudi ojek online (ojol).

Kebijakan baru yang berpihak pada kesejahteraan pengemudi ini akan mulai berlaku efektif per 1 Juli 2026.

Keputusan besar tersebut disampaikan langsung oleh jajaran direksi kedua perusahaan usai menggelar pertemuan strategis dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan bahwa penyesuaian komisi ini akan segera dinikmati oleh para mitra driver dalam waktu dekat.

“Jadi ini akan efektif kembali lagi, sekali lagi, tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini,” ujar Catherine usai pertemuan di Gedung DPR RI.

Baca Juga: Saham GOTO Meroket akibat Kabar Negosiasi Merger dengan Grab

Senada dengan kompetitornya, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi juga memastikan bahwa skema potongan komisi 8 persen tersebut akan diimplementasikan secara serentak pada layanan roda dua mereka.

Exit mobile version