KPK Sita Jam Mewah hingga Mobil Rubicon Milik Dirut RSUD Ponorogo

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Tim penyidik KPK tidak hanya berfokus pada kediaman pribadi, tetapi juga menggeledah beberapa lokasi strategis pemerintahan dan pribadi. Target penggeledahan meliputi Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Rumah Dinas Sekretaris Daerah Ponorogo, rumah pribadi Bupati Sugiri Sukoco, rumah pihak swasta Sucipto, Kantor Dinas Pekerjaan Umum, hingga kompleks RSUD Ponorogo. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini.

Bukti Dokumen dan Upaya Asset Recovery

Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita mencakup berkas-berkas penganggaran dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo. Budi Prasetyo menambahkan bahwa tim penyidik akan segera melakukan ekstraksi dan mempelajari semua bukti yang disita untuk memperkuat proses penyidikan. Penyitaan aset-aset mewah ini, menurut KPK, tidak hanya bertujuan untuk proses pembuktian, tetapi juga menjadi langkah awal dalam upaya asset recovery atau pemulihan aset negara. Kasus ini telah menyeret empat tersangka, termasuk Bupati Sugiri Sukoco, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Dirut RSUD Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto, yang semuanya telah ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.[dit]