Estimasi Kerugian dan Penyelamatan Jiwa
Dari pengungkapan masif ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita 1.987.200 batang pohon ganja, dengan total berat basah mencapai 388,14 ton. Apabila dikonversi menjadi ganja kering, estimasinya mencapai 155,2 ton. Dengan harga pasar sekitar Rp4 juta per kilogram, total estimasi nilai barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp621 miliar. Pihak kepolisian memperkirakan, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi lebih dari 465 juta jiwa dari bahaya narkoba.[dit]
