Negara Tegas: Satgas PKH Menutup Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung

Tambang nikel/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara tegas menutup seluruh aktivitas penambangan timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Peninjauan langsung lokasi dilakukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai tindak lanjut maraknya penambangan ilegal di dalam kawasan hutan.

Pelanggaran Serius dan Kerugian Negara Triliunan

Berdasarkan identifikasi di lapangan, ditemukan bahwa penambangan ilegal tersebut berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektare tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Pelanggaran ini dianggap serius karena berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara yang signifikan. Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan memperkirakan kerugian negara akibat penambangan ilegal yang merusak kawasan hutan ini mencapai Rp12,9 triliun. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi kegiatan ilegal.

Exit mobile version