Polemik Dapur MBG Anak Pejabat: BGN Pertahankan Operasional 41 SPPG di Sulsel, Sambil Siapkan Aturan Baru

Ilustrasi - Herman menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan sesuai target yang direncanakan pemerintah guna memicu daya beli masyarakat. (MBG)/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Polemik kepemilikan 41 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Yasika Aulia Ramdhani (20), putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk tidak menghentikan operasional dapur-dapur tersebut. Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati, menjelaskan bahwa prioritas BGN adalah memastikan manfaat langsung dari program MBG tetap dirasakan oleh anak-anak penerima. “Kan sudah jalan, masa dihentikan? Nanti gimana anak-anak yang terima manfaat,” ujar Nanik di Istana Kepresidenan, Kamis (20/11/2025).

Secara sistem, BGN sebenarnya membatasi satu entitas hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur MBG. Nanik menduga, agar dapat mengelola 41 dapur, Yasika kemungkinan menggunakan beberapa nama entitas yang berbeda. Hal ini terjadi karena belum ada aturan eksplisit dalam regulasi awal yang secara ketat mengatur pembatasan atau mekanisme verifikasi kepemilikan bagi pendaftar dapur MBG. Selama dapur-dapur tersebut masih menjalankan tugasnya dengan baik, pemerintah tidak bisa menghentikannya dan harus mengacu pada aturan sebelumnya, sambil menyiapkan regulasi yang lebih ketat.

Pembaruan Regulasi dan Keterlibatan Yayasan