SELEB, FAKTANASIONAL.NET – Penyanyi dangdut Dewi Perssik (Depe) memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait berita hoaks yang menuduhnya mengusir artis Irish Bella dari sebuah program televisi. Bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Depe berencana mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan konsultasi hukum pada Selasa, 25 November 2025. Pihak Depe telah menyiapkan sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.
Klarifikasi yang Tidak Diindahkan
Keputusan untuk membuat laporan diambil setelah klarifikasi yang sebelumnya dilakukan oleh Dewi Perssik tidak diindahkan oleh pihak penyebar hoaks. Depe merasa terpaksa menempuh jalur hukum sebagai tindakan tegas dan upaya menciptakan efek jera bagi pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi tidak benar. Ia menegaskan bahwa isu pengusiran tersebut adalah hoaks.
