Penyebaran Hoaks yang Terorganisir
Sandy Arifin mengungkapkan bahwa hoaks tersebut disebarkan oleh banyak akun yang terkesan terorganisir atau “kompak”. Dewi Perssik telah menyerahkan seluruh bukti yang terkumpul kepada kuasa hukumnya. Berdasarkan evaluasi hukum, bukti yang ada memungkinkan untuk ditindaklanjuti, kecuali jika akun-akun tersebut berada di luar wilayah hukum Indonesia (luar negeri). Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan Depe dalam membersihkan namanya dari tuduhan palsu.[dit]
