Klarifikasi Kejagung: Hoaks Temuan Uang Rp 920 Miliar Terkait Korupsi Pajak

Gedung Jampidsus Kejagung/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Publik baru-baru ini dihebohkan oleh narasi penggeledahan rumah pejabat pajak yang mengklaim temuan uang tunai fantastis senilai Rp 920 miliar.

Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat memadamkan spekulasi tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai penyitaan uang dalam jumlah jumbo terkait kasus korupsi pajak 2016-2020 adalah berita bohong atau hoaks.

Dalam pernyataan resminya pada Minggu (15/2/2026), Anang memastikan bahwa tidak ada penggeledahan dengan hasil temuan seperti yang dicitrakan dalam media sosial.

Exit mobile version