Bandara IMIP Beroperasi Tanpa Otoritas Negara, DPR: Ada Negara dalam Negara

Bandara IMIP Beroperasi Tanpa Otoritas Negara, DPR: Ada Negara dalam Negara/(ilustrasi/@pixabay)

Oleh Soleh memperingatkan bahwa absennya negara di bandara IMIP melanggar regulasi penerbangan sipil dan berpotensi membuka celah ancaman keamanan nasional. Ancaman tersebut termasuk penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya yang tidak terpantau.

Desakan Tindakan Tegas dari Pemerintah

Politikus PKB itu mendesak Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan segera mengambil langkah hukum dan tindakan tegas. Kedaulatan negara, tegasnya, adalah harga mati. Pemerintah tidak boleh ragu menindak siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara.[dit]