BANDA ACEH, FAKTANASIONAL.NET – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh menyusul banjir dan longsor yang meluas di hampir seluruh wilayah. Penetapan status ini dilakukan pada Jumat (27/11/2025) dan berlaku selama 14 hari. Data Kantor SAR Banda Aceh per Kamis (27/11) menunjukkan, total 97.384 orang terdampak, dengan 13.174 jiwa saat ini tinggal di pengungsian.
Aceh Timur Jadi Wilayah Paling Parah Terdampak
Kabupaten Aceh Timur menjadi wilayah dengan dampak terparah, mencatat 29.706 orang terdampak dan 2.456 warga mengungsi. Kabupaten lainnya seperti Pidie Jaya (22.190 jiwa terdampak) dan Aceh Singkil (25.827 orang terdampak) juga mengalami kerugian besar. Penetapan status darurat ini bertujuan untuk mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan koordinasi lintas lembaga.
