Pernyataan ini memberi sinyal bahwa konstruksi perkara tidak hanya menyasar pelaksana teknis, tetapi juga menguji apakah ada intervensi atau arahan kebijakan yang menyebabkan proyek berjalan di luar prosedur.
Selain memeriksa sopir pribadi, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat kunci di lingkungan Pemkab Mempawah pada periode tersebut. Di antara mereka adalah Wakil Bupati saat itu, Juli Suryadi Burdadi; mantan Ketua DPRD Mempawah, Rahmad Satria; serta Ria Norsan sendiri.
Pemanggilan aktor-aktor politik ini menunjukkan bahwa penyidik tengah memperluas ruang lingkup analisis untuk menggambarkan struktur pengambilan keputusan yang melatarbelakangi proyek.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, meski identitasnya belum diumumkan secara resmi ke publik.
Namun, informasi yang diperoleh media menyebutkan bahwa ketiganya meliputi dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Mereka adalah Abdurrahman (A) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin (LK) yang menjabat Direktur Utama PT ABP, perusahaan yang memenangkan proyek tersebut.
Selain serangkaian pemeriksaan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kediaman pribadi Ria Norsan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diyakini dapat memperkuat konstruksi pidana yang sedang mereka bangun.
Temuan ini menunjukkan bahwa penyidik bergerak agresif untuk memastikan bahwa seluruh alur keputusan dan aliran dana dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Penyidikan yang kian melebar ini menandai bahwa KPK tengah menyoroti secara serius hubungan kekuasaan, jejaring politik lokal, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek infrastruktur yang melibatkan anggaran negara.
Dengan memanggil para aktor dari lingkaran dalam kekuasaan, KPK berupaya mengungkap apakah terdapat pola sistematis yang mengarah pada praktik korupsi terstruktur.
Di tengah kompleksitas perkara, publik menanti langkah lanjutan KPK, terutama apakah penyidikan akan menempatkan aktor-aktor politik tingkat atas sebagai pihak yang turut bertanggung jawab.
Jika pendalaman penyidik menemukan bukti kuat bahwa jalur perintah bermula dari pimpinan daerah, perkara ini berpotensi menjadi salah satu kasus korupsi daerah terbesar yang menyeret nama pejabat setingkat gubernur dalam beberapa tahun terakhir.[Zul]
