Dugaan Korupsi Mempawah: KPK Periksa Mantan Sopir Ria Norsan Hingga Pejabat Kunci

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka baru dari pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024./Zul-Fkn.

FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah terus meluas dan kini merambah hingga ke lingkaran terdekat kekuasaan pada periode tersebut.

Upaya pembuktian menyeluruh terhadap jalur komando dan dugaan aliran dana menjadi fokus utama penyidik, seiring semakin banyaknya pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Salah satu sosok terbaru yang dipanggil adalah Abudin, Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Mempawah, yang juga diketahui pernah menjadi sopir pribadi Bupati Mempawah kala itu.

Pemanggilan figur dari lingkaran domestik kepala daerah ini menandakan bahwa KPK tengah menelusuri kemungkinan adanya instruksi informal maupun keterhubungan personal dalam proses terjadinya penyimpangan proyek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Abudin diperiksa bersamaan dengan empat saksi dari pihak swasta, yakni Ghazali, Hayati, Bangun Syah Daulay, dan Nikki Hizageri Gunawan.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat sejak Selasa siang (2/12/25).

Menurut Budi, keberadaan nama-nama dari barisan terdekat mantan Bupati Mempawah dalam daftar saksi bukan tanpa alasan.

Penyidik tengah memetakan alur tanggung jawab, aliran perintah, hingga dugaan jalur distribusi dana terkait pelaksanaan proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2015 yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Pendalaman ini sejalan dengan strategi follow the money yang menjadi instrumen utama KPK dalam membongkar skema korupsi yang melibatkan banyak aktor.

Sebelumnya, KPK telah menyampaikan secara terbuka bahwa mereka sedang menguji peran Ria Norsan—Bupati Mempawah saat proyek dijalankan, dan kini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat. Tim penyidik disebut sedang menelaah proses perencanaan, penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), serta mekanisme pengadaan dan implementasi proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Yang sedang didalami, ya itu alur perintah dan alur uang. Alur perintah ini seperti apa dan biasanya memang bersumber dari kepala daerah,” tutur Budi dalam pernyataan sebelumnya.

Exit mobile version