KPK Usut Tuntas Korupsi Kementan: Dua Eks Pejabat Diperiksa Terkait Markup Karet

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023. Dalam rangka mengungkap tuntas kasus penggelembungan harga (markup) yang merugikan negara, tim penyidik memanggil dua mantan pejabat Kementan sebagai saksi pada Kamis (4/12/2025).

Kedua saksi yang diperiksa di Gedung KPK Merah Putih adalah Ardi Praptono, mantan Direktur Perlindungan Perkebunan Kementan, dan Dedi Junaedi, mantan Direktur PPHP Kementan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Meskipun identitas tersangka utama yang ditetapkan sejak 13 November 2024 masih dirahasiakan, KPK bergerak cepat.

Kerugian Negara Akibat Markup Harga