Skandal Suap Inhutani V: Direktur PML Akui Gelontorkan Rp2,5 Miliar
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi Nur, secara terbuka mengakui telah memberikan uang senilai total Rp2,5 miliar kepada Dicky Yuana Rady, mantan Direktur Utama PT Inhutani V. Pengakuan mengejutkan ini d…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi Nur, secara terbuka mengakui telah memberikan uang senilai total Rp2,5 miliar kepada Dicky Yuana Rady, mantan Direktur Utama PT Inhutani V. Pengakuan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Djunaidi saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan suap Inhutani V di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Pemberian uang tersebut bertujuan agar PT PML, yang berada di bawah naungan Sungai Budi Group, bisa mendapatkan kerja sama mengelola kawasan hutan di wilayah Lampung.
Modus dan Tahapan Pemberian Suap
"10 ribu dulu, Yang Mulia, kemudian baru yang 189 (ribu)," kata Djunaidi menjawab pertanyaan hakim seperti dikutip, Kamis, 11 Desember 2025.
Djunaidi menjelaskan bahwa uang suap tersebut diserahkan secara bertahap. Tahap pertama berupa 10 ribu dolar Singapura diserahkan tunai kepada Dicky di Senayan Golf, dengan alasan untuk 'kepentingan pribadi' yang tidak spesifik. Kemudian, tahap kedua, sebesar 189 ribu dolar Singapura diserahkan melalui asisten pribadinya, Aditya Simaputra, yang belakangan diketahui digunakan untuk pembelian mobil Rubicon oleh Dicky. Total suap ini setara dengan 199 ribu dolar Singapura.
Tujuan Kerja Sama Hutan Lampung
Suap ini diberikan untuk memuluskan langkah PT PML dalam memanfaatkan dan mengelola kawasan hutan di Register 42, 44, dan 46 di Lampung. Atas perbuatannya ini, Djunaidi dan Aditya didakwa melanggar undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.