Tokoh Indonesia Timur Sandri Rumanama Dukung Pemerintah Terapkan Zonasi PIT Demi Keadilan Nelayan di Daerah

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Masyarakat Indonesia Timur menyatakan perlawanan terhadap Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) yang melakukan aksi demo ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Salah satu tokoh nasional asal Maluku, Sandri Rumanama, menyatakan aksi demo yang dilakukan SNI itu tidak berdasar.

Ia pun mendukungan penuh pemerintah, dalam hal ini Kementerian KKP untuk menegakan aturan PP Penangkapan Ikan Terukur demi keadilan dan pemerataan kesejateraan nelayan.

Salah satu poin penting dalam PP itu adalah adanya zonasi penangkapan ikan terukur. Yaitu mengatur kewajiban bagi kapal yang menangkap ikan di suatu daerah melakukan bongkar muat di daerah setempat, alias tidak bisa langsung dibawa ke luar daerah lain.

“Kalau aturan harus ditegakan, kami mendukung itu,” tegas Sandri Rumanama kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Aktivis Indonesia Timur ini mengatakan, selama ini nelayan selalu dirugikan dengan berbagai kebijakan pemerintah.

Namun dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, maka ada rasa keadilan terhadap sebagian nelayan di kawasan timur Indonesia dan juga pemerintah daerah setempat.