Harga Emas Antam “Memanas” di Awal Pekan: Investor Wajib Tahu Kenaikan Tipis Ini!

Harga Emas Tergelincir Jelang Perjanjian Dagang AS-UE
Harga Emas Tergelincir Jelang Perjanjian Dagang AS-UE/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan penguatan tipis pada perdagangan awal pekan, Senin (15/12/2025). Kenaikan ini juga diikuti oleh harga perak Antam. Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 2.000, mencapai Rp 2.464.000 per gram. Peningkatan serupa terjadi pada harga buyback emas Antam, yang juga naik Rp 2.000 dan kini berada di level Rp 2.324.000 per gram. Kenaikan harga ini penting dicermati oleh para investor emas.

Aturan Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan Antam, berlaku ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Untuk pembelian emas, pembeli yang memiliki NPWP dikenakan PPh sebesar 0,45%, sementara pembeli non-NPWP dikenakan tarif 0,9%. Pajak ini penting untuk diperhitungkan dalam total investasi Anda.

Exit mobile version