KPK Perluas Penyidikan Kasus ASDP: Fokus pada Prinsip Kehati-hatian Bank BUMN

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

Kasus Tetap Berlanjut Meski Eks Direksi Bebas

Meskipun mantan Direktur Utama Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya telah divonis dan kemudian dibebaskan setelah mendapat rehabilitasi, KPK menegaskan bahwa penanganan kasus ini belum usai. KPK masih memiliki pekerjaan rumah, yakni menyeret Adjie, pemilik PT JN, yang hingga saat ini masih berstatus sebagai tersangka. Pendalaman peran bank BUMN menjadi kunci untuk mengungkap potensi kerugian negara yang lebih luas dari skema pinjaman dan akuisisi yang bermasalah.[dit]

Exit mobile version