Selain itu, investor wajib hadir dalam RUPSLB dan memberikan suara tidak setuju terhadap rencana pemisahan aset tersebut dalam rapat yang digelar 12 Desember 2025.
Harga pembelian telah dipatok pada angka Rp3.090 per lembar saham. Pembayaran akan diproses maksimal tiga hari kerja setelah SK Menteri Hukum dan HAM terbit.
Manajemen Telkom menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan maupun kegiatan operasional perusahaan.[dit]










