Hukum  

OTT KPK di Kalsel: Oknum Pejabat Kejaksaan Terjaring Dugaan Pemerasan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)

Selain unsur pejabat negara, KPK juga membawa pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut. Kasus ini mencoreng integritas lembaga penegak hukum di tengah upaya pemerintah dalam bersih-bersih birokrasi.

Saat ini, semua pihak yang terjaring operasi masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing.

Dugaan awal yang mencuat adalah terkait tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Sesuai prosedur yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.[dit]

Exit mobile version