Sebelumnya, proses penangkapan di Kalimantan dilakukan dengan pengawalan ketat personel kepolisian dan Brimob. Kedatangan mereka di Jakarta menandai dimulainya babak baru dalam pembuktian dugaan tindak pidana korupsi yang mereka lakukan.
KPK menduga kuat adanya praktik pemerasan dalam penanganan perkara tertentu di wilayah tersebut. Selain mengamankan para terduga, tim penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
KPK memiliki waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.[dit]











