Hingga saat ini, pihak KPK masih terus melakukan pengembangan kasus di lapangan. Meski demikian, belum ada unsur jaksa dari Kejari Kabupaten Bekasi yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini kemungkinan besar akan terbagi menjadi dua klaster korupsi yang berbeda.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan suap proyek yang melibatkan bupati dan swasta, sementara klaster kedua mengarah pada dugaan pemerasan oleh oknum jaksa. Sebagai langkah pengamanan, sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi kini telah disegel.[dit]










