Nama Bos Astra Disorot CBA dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor BBM Pertamina

Gedung Jampidsus Kejagung/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memanggil Presiden Direktur PT Astra International Tbk, Djony Bunarto Tjondro, guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola impor minyak mentah dan BBM nonsubsidi di lingkungan Pertamina.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut nama Djony Bunarto Tjondro memiliki sejumlah irisan penting dengan perkara yang menyeret mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Menurutnya, meski tidak memiliki hubungan keluarga, terdapat keterkaitan struktural dan korporasi yang patut ditelusuri aparat penegak hukum.

Uchok menyoroti peran anak usaha Astra Group, PT United Tractors Tbk, melalui entitas di bawahnya, PT Pamapersada Nusantara, yang disebut ikut berada dalam pusaran kasus tersebut. Ia menyebut PT Pamapersada Nusantara diduga menerima keuntungan hingga Rp 958,38 miliar dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM nonsubsidi.

“PT Pamapersada Nusantara disebut telah diperkaya sebesar Rp 958.380.337.983 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM nonsubsidi yang menjerat Riva Siahaan,” kata Uchok Sky saat bincang-bincang dengan awak media, Minggu (28/12/2025).

Selain relasi korporasi, Uchok juga menyinggung kesamaan latar belakang pendidikan antara Djony Bunarto Tjondro dan Riva Siahaan sebagai alumni Universitas Trisakti, meski dari disiplin ilmu yang berbeda. Djony merupakan lulusan Fakultas Teknik, sedangkan Riva Siahaan berasal dari jurusan Manajemen Ekonomi.

CBA juga mencatat rekam jejak Djony Bunarto Tjondro di United Tractors. Djony pernah menjabat Komisaris United Tractors pada periode 2017–2020 dan saat ini tercatat sebagai Presiden Komisaris PT United Tractors Tbk serta PT Pamapersada Nusantara, sebagaimana tercantum dalam Laporan Tahunan Astra 2024.

Exit mobile version