FAKTANASIONAL.NET – Misteri di balik aktivitas tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) mulai tersingkap. Meskipun izinnya telah dicabut sejak 2017, perusahaan di bawah kendali Samin Tan ini diduga terus mengeruk batubara secara ilegal hingga tahun 2025.
Per 14 April 2026, desakan publik menguat agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengungkap siapa saja penyelenggara negara dan pengusaha muda yang terlibat dalam skandal besar ini.
Praktik ilegal ini diduga berjalan mulus selama delapan tahun melalui manipulasi dokumen menggunakan RKAB milik PT Mantimin Coal Mining.
Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menyoroti adanya ruang negosiasi hukum jika Kejagung terus merahasiakan inisial pelaku.
