Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera Didata Ulang, Mendagri Minta By Name by Address

Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta/Puspen Kemendagri.

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di wilayah Sumatera untuk segera mempercepat pendataan rumah warga yang terdampak bencana. Pendataan yang cepat, lengkap, dan terintegrasi dinilai krusial guna mempercepat penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.

Arahan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta.

Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga klasifikasi tingkat kerusakan rumah akibat bencana, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat termasuk rumah yang hilang. Untuk kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan memberikan bantuan tunai agar warga dapat segera melakukan perbaikan dan kembali menempati rumah mereka.

Sementara itu, rumah dengan kategori rusak berat atau hilang akan ditangani melalui pembangunan hunian, diawali dengan hunian sementara (huntara) dan dilanjutkan dengan hunian tetap (huntap).

Pembangunan huntara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan pembangunan huntap menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).