Padahal, dalam sistem demokrasi, setiap warga negara memiliki hak asasi untuk merasa aman dalam mengekspresikan pemikiran dan kritik terhadap kebijakan.
Negara melalui aparat keamanan diminta tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas dalang di balik aksi-aksi teror ini.
Perlindungan terhadap jurnalis, aktivis, dan pegiat media sosial harus menjadi prioritas agar iklim demokrasi tetap sehat.
Tanpa tindakan hukum yang tegas, teror akan terus menjadi bayang-bayang yang menakutkan bagi kemajuan bangsa.[dit]











