Menurut Angga, awal perizinan yang disampaikan kepadanya adalah pembangunan minimarket. Namun, bangunan yang berdiri justru dapur MBG.
“Seharusnya persoalan tersebut dibicarakan secara terbuka dan musyawarah agar tidak memicu konflik di lingkungan,” ungkap Angga.
Situasi semakin rumit setelah diketahui bahwa limbah pembuangan dari dapur MBG justru dialirkan ke lahan milik Angga di bagian belakang bangunan. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu persoalan lingkungan dan sosial di masyarakat.
Angga menegaskan bahwa usaha peternakan babinya telah mengantongi izin resmi dan didukung secara tertulis oleh sejumlah kepala keluarga di lingkungan setempat.
Hasil musyawarah warga juga menyatakan tidak ada keberatan terhadap keberadaan kandang babi, mengingat pengelolaan kebersihan dan limbah selama ini berjalan dengan baik.[mut]











