Hukum  

Update Kasus Suap Kabupaten Bekasi: KPK Kembali Panggil Anggota DPRD

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada akhir tahun 2025 lalu. Hingga siang hari, pihak KPK masih menunggu kehadiran Nyumarno untuk memberikan keterangan terkait aliran dana proyek.

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka utama bersama pihak swasta. Ade diduga menerima uang “ijon” mencapai Rp14,2 miliar melalui perantara ayahnya.

Dana tersebut diduga berasal dari berbagai setoran paket proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2025. Penyelidikan kini difokuskan pada keterlibatan pihak lain dalam distribusi uang suap tersebut.[dit]