JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan persepsi masyarakat terhadap Perpres Nomor 115 tentang tata kelola program tersebut yang sempat menimbulkan salah tafsir di lapangan, dilansir pada 14 Januari 2026.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa tidak semua personel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi ASN.
